Banten

Mural Solidaritas Warga Cibetus Hiasi Kota Serang

BANTEN – Mural solidaritas untuk warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang hiasi dinding-dinding di Kota Serang.

Mural solidaritas untuk warga Cibetus dibuat di dinding selebar kurang lebih 10 meter di Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang, atau lebih tepatnya dekat lampu merah Ciceri. Mural-mural yang dibuat tersebut berisikan perlawanan yang berbicara lantang tentang solidaritas untuk warga Cibetus maupun merespon isu nasional.

Di dinding-dinding kota, suara warga Cibetus menggema melalui warna, bentuk, dan kata-kata yang tak bisa dibungkam.

“Moal mundur di tanah subur warisan leluhur. Solidaritas untuk warga Cibetus.” Seolah menegaskan tekad warga Cibetus, Padarincang, yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan mereka. Setelah 17 warga dikriminalisasi atas tuduhan pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Lihat juga Polda Tagka 9 Warga Padarincang

Seruan “Usir PT STS sampai semua tahanan bebas,” mural-mural ini menghubungkan perjuangan lokal dengan suara global seperti Free West Papua, 1312, dan kritik tajam terhadap kekuasaan yang menindas atas nama moral dan agama.

“Alhamdulillah seneng banget. Ada yang bantu doain,” kata salah seorang warga Cibetus, Mumun, Selasa (08/05/2025).

Mural-mural solidaritas juga turut menguatkan moral setiap warga Cibetus yang anaknya, suaminya, maupun kerabatnya yang ditangkap oleh Polda Banten dan saat ini tengah bersidang di Pengadilan (PN) Negeri Serang.

“Mudah-mudahan doa orang banyak bisa meringankan dan menguatkan,” harapnya.

Dengan penuh harap, Mumun ingin seluruh warga Cibetus yang dituduh melakukan pembakaran kandang ayam PT STS dibebaskan. Dia juga meminta keadilan atas pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT STS.

Kuasa Hukum Warga Cibetus, Rizal Hakiki turut mengungkapkan rasa terimakasih atas dukungan moral melalui mural yang menghiasi dinding-dinding Kota Serang. Karena dukungan-dukungan dalam bentuk apapun sangat dibutuhkan bagi warga Cibetus.

“Terlepas siapa yang buat, warga Cibetus membutuhkan solidaritas dari berbagai macam kelompok masyarakat dalam berbagai macam bentuk,” katanya.

Solidaritas dalam bentuk mural diharapkan mampu menjadi stimulasi bagi warga agar bisa lebih semangat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-haknya.

Mural-mural ini bukan hanya penghias kota, tapi bentuk perlawanan visual yang tak bisa dihapus begitu saja. Ia tumbuh dari kemarahan yang kolektif dan harapan yang tak padam. Lewat kuas, cat, dan tembok kota, masyarakat sipil menyatakan bahwa perjuangan belum usai. Keadilan untuk warga Cibetus harus ditegakkan.

Diketahui sebelumnya, kasus bermula dari aksi protes berujung pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) pada November 2024 silam.

Warga protes karena kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang jaraknya dekat dengan pemukiman mengganggu aktivitas mereka. Karena kandang ayam menimbulkan bau tak sedap dan menyebabkan penyakit pernapasan.

Pada akhirnya, Polda Banten kemudian menetapkan 16 tersangka termasuk lima tersangka anak yang merupakan santri di Pesantren di Padarincang. Dan terbaru, pada Selasa (06/05/2025) Polda Banten kembali menangkap satu warga Cibetus. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button