Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran : Kerja Sama Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia

BANTEN – Para orang tua yang bayinya baru lahir di rumah sakit tak perlu lagi sibut mengurus administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Kurnia telah enandatangai Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Program Balung Anak atau Bayi Lahir Langsung untuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Pencatatan Akta Kematian.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengungkapkan, hingga tahun 2025, sebanyak 52 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan mereka. Meliputi 11 Rumah Sakit (RS) dr. Dradjat Prawiranegara, RSUD Provinsi Banten, RS Hermina Ciruas, RS Budi Asih Serang, RS Fatimah, RS Sari Asih Serang, RS Tonggak Husada, RS Citra Sundari, RS Otika Medika, RS Puri Garcia dan RS Kurnia.
“Adapun 25 Puskesmas (yang dalam proses PKM Pematang, Petir, Bojonegara, Pulo Ampel, Kibin dan Binuang), kemudian dua klinik yakni Klinik Pisang Mas Kopo dan Klinik Syakirah Medika dan 14 praktek mandiri bidan,” ujar Nery sapaan Warnerry Poetri usai penandatangan Kamis (24/07/2025).
Baca juga Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk
Ia menyampaikan, tujuan dari inovasi program Balung Anak, untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini, melalui pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, khususnya akta kelahiran dan KIA.
Kemudian mendekatkan pelayanan dukcapil ke masyarakat melalui jejaring layanan kesehatan, agar lebih efektif dan responsif. Sehingga, manfaat yang dapat dirasakan bersama, yakni orang tua tidak lagi direpotkan dengan proses administratif berulang karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir.
“Fasilitas kesehatan berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang. Pemerintah daerah memiliki data yang lebih real time dan akurat, untuk keperluan perencanaan pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Serta mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak sejak usia dini atau yang kami sebut Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) PDIP Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menambahkan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan, kini bayi yang lahir di rumah sakit, puskesmas, bidan maupun klinik mitra, dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, dimasukkan ke dalam KK serta memiliki KIA tanpa perlu orang tua mengurus dokumen ke Dukcapil.
“Perjanjian itu, pihak fasilitas kesehatan dapat langsung meminta persyaratan-persyaratan pembuatan dokumen tersebut kepada pihak keluarga dan menyiapkan nama sedini mungkin,” tuturnya.
Begitu juga kematian, sambung Hani, merupakan bagian dari siklus kehidupan yang tidak bisa dihindari. Namun demikian, setiap peristiwa kematian wajib didaftarkan sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga negara serta untuk kepentingan administrasi kependudukan yang sah.
“Dalam kenyataannya, banyak keluarga yang tidak segera mengurus akta kematian karena kesulitan waktu, akses, maupun pemahaman terhadap pentingnya dokumen tersebut. Maka dengan adanya kolaborasi ini, data kematian yang tercatat di rumah sakit akan langsung ditindaklanjuti untuk penerbitan akta kematian, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan akurat,” jelasnya.
Direktur RS Kurnia, dr. Febriyanti menerangkan, PKS dilakukan lantaran RS Kurnia berlokasi di Kecamatan Kramatwatu banyak pasien-pasien yang melahirkan atau persalinan. ”Jadi supaya warga sekitar Kramatwatu atau pasien-pasien itu keluar dari RS Kurnia bisa langsung memiliki dokumen kependudukan baik Akta kelahiran, KK, dan KIA,” ucapnya.
Febriyanti ingin, dengan PKS program Balung Anak yang mana sekarang sudah dimudahkan melalui pelayanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia, prosesnya akan lebih mudah bagi pasien yang berobat di RS Kurnia. “Utamanya pasien melahirkan dengan mudah mendapatkan manfaat kependudukan. Jadi sekalinya melahirkan sudah mendapatkan dokumen adminduk sehingga pasien-pasien tidak dipersulit untuk hal yang lainnya,” pungkasnya.