Dindikbud Kota Serang Larang Siswa Bawa Pulang Jatah MBG

BANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melarang siswa sekolah membawa pulang jatah makan bergizi gratis (MBG) ke rumah.
Kepala Seksi Penerimaan Peserta Didik dan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Dindikbud Kota Serang Ade Rahmawati mengatakan, aturan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan. Mengingat, di berbagai wilayah Indonesia marak siswa yang keracunan akibat mengonsumsi MBG tak layak.
”MBG itu cukup dimakan di sekolah, habis tidak habis tetap ditinggalkan di food tray,” katanya usai rapat Forkopimda di kantor Walikota Serang, Kamis (02/10/2025).
Nantinya, kata dia, makanan yang tidak dikonsumsi oleh siswa akan menjadi bahan evaluasi bagi dapur MBG. Selain itu, larangan tersebut diberlakukan guna mencegah masalah yang mungkin terjadi akibat makanan tersebut dibawa pulang.
Baca juga Antisipasi Masalah Program MBG, Pemprov Banten Bentuk Pusat Informasi dan Koordinasi
Menurut Ade, setiap makanan memiliki masa ketahanan sekitar 4–5 jam setelah didistribusikan. Karena itu, jika siswa menerima MBG pada pukul 07.00 WIB, maka makanan tersebut sebaiknya tidak dikonsumsi lagi setelah pukul 11.00 WIB.
”Kalau dibawa pulang, dimakan anak mungkin jam 3 sore, (itu) bisa keracunan. Jadi tidak diperbolehkan makanan tersebut dibawa ke rumah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, mekanisme pengawasan berlapis ini sebagai upaya untuk memastikan program berjalan aman tanpa adanya insiden.
Tahap pertama pengawasan, kata Nuri, dilakukan langsung oleh kepala sekolah beserta para guru dengan memantau dapur untuk memastikan kebersihan, higienitas, dan proses memasak sesuai standar.
Tahap kedua, adalah adanya tim pencicip atau tester dari pihak sekolah. Tim ini wajib mencicipi dan memeriksa makanan terlebih dahulu sebelum didistribusikan kepada para siswa.
”Ada tim tester dari sekolah. Setelah dinyatakan aman oleh mereka, barulah makanan dihidangkan kepada para siswa,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (27/09/2025).
Sementara itu, kata Nuri, tahap ketiga adalah pengawasan saat jam makan, dalam hal ini para guru mendampingi dan ikut makan bersama para siswa.
Nuri menuturkan, program MBG di Kota Serang kini telah berjalan di hampir 60 persen sekolah di wilayah nya, dengan total 24 Satuan Pelayanana Pemenuhan Gizi (SPPG).”Alhamdulillah sampai saat ini di Kota Serang tidak ada kejadian keracunan. Ini berkat pola pantauan yang kami terapkan di sekolah-sekolah. Program ini akan mencakup 100 persen sekolah pada awal November 2025,” pungkasnya. (ukt)