Banten

Aktivis Anti Korupsi Kritik Anggaran Perjalanan Dinas Capai Rp155 Miliar di APBD 2026 Banten

BANTEN – Aktivis anti korupsi, Ade Irawan mengkritisi besarnya anggaran perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Provinsi Banten yang mencapai Rp155 miliar.

Ade Irawan menilai, di era digital seperti sekarang, banyak agenda yang seharusnya bisa dilakukan secara daring tanpa harus menghabiskan anggaran besar untuk perjalanan dinas.

Menurut aktivis anti korupsi yang saat ini menjabat Direktur Visi Integritas itu menyebut bahwa kegiatan seperti rapat, studi banding, hingga koordinasi antar lembaga kini dapat dilakukan melalui platform digital.

“Tujuan perjalanan dinas apa? Kalau hanya studi banding atau rapat, sekarang informasi bisa diakses dengan mudah melalui internet (zoom meeting),” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (14/02/2026).

Ade juga mengingatkan bahwa tingginya anggaran perjalanan dinas kerap menjadi sinyal tanda bahaya. Berdasarkan temuan sejumlah lembaga pengawas, modus korupsi dalam perjalanan dinas sering terjadi, mulai dari mark up biaya hingga laporan perjalanan fiktif. Ia mengaku pernah menemukan kasus di mana dalam satu hari seseorang tercatat melakukan perjalanan ke beberapa tempat sekaligus.

“Perjalanan dinas ini berpotensi jadi ajang pemborosan sekaligus celah korupsi. Bisa markup, bisa fiktif. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Baca juga Gubernur dan Wagub Banten Dapat Upah Pungut Rp2,7 Miliar dari Pajak Daerah

Ade mendorong pemerintah daerah untuk transparan menjelaskan rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk nomenklatur dan jenis kegiatan yang dibiayai. Jika hanya untuk rapat atau pertemuan, menurutnya, fasilitas gedung pemerintah dan hotel di Banten sudah memadai tanpa perlu perjalanan keluar daerah yang memakan biaya besar.

Ade menekankan, ada tiga alasan utama pemerintah harus menjelaskan anggaran perjalanan dinas ini, yakni karena bersumber dari uang rakyat, tuntutan efisiensi anggaran, dan potensi penyalahgunaan yang kerap terjadi pada pos belanja tersebut.

“Kalau sampai ratusan miliar, ini patut dipertanyakan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp155,98 miliar untuk belanja perjalanan dinas biasa yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Jika dibandingkan dengan total belanja daerah sekitar Rp10,13 triliun, anggaran tersebut setara dengan sekitar 1,5 persen dari keseluruhan APBD. Anggaran perjalanan dinas ini melekat pada berbagai program, kegiatan, hingga sub kegiatan di hampir semua OPD, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengelolaan pendapatan daerah. Porsi terbesar tercatat berada pada dinas-dinas teknis yang memiliki aktivitas lapangan tinggi.

Berdasarkan penelusuran dokumen APBD 2026, sepuluh OPD dengan alokasi perjalanan dinas terbesar antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perangkat daerah perencanaan dan administratif. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button