Banten

Jurnalis Banten Demo Tolak Pembungkaman Pers

BANTEN – Jurnalis di Banten melakukan unjuk rasa dan menyatakan tegas menolak upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap pekerja pers.

Puluhan jurnalis di Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk Menolak segala bentuk upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap pers. Aksi ini bertepatan dengan seremonial peringatan Hari Pers Nasional di Banten yang digelar di sekitar KP3B, Senin (09/02/2026).

Massa aksi membentangkan spanduk raksasa bertuliskan “Di Tanah Jawara, Pena Masih Dibungkam, Kebenaran Diancam Jeruji Besi”. Tak hanya membentangkan spanduk dan poster, beberapa massa aksi turut melakban mulut dan tangan mereka.

Baca juga Laporan Walikota Serang Terkait Pemberitaan Ekbisbanten.com Dinilai Bentuk Kriminalisasi Terhadap Pers

Koordinator aksi, Muhamad Jejen mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai respons atas upaya-upaya pembungkaman terhadap pers yang kian beragam serta terjadi di Banten maupun di daerah lain.

“Pembungkaman dan kriminalisasi pers kini tampil dalam beragam wajah, dari pelaporan ke polisi memakai pasal karet UU ITE hingga berbagai cara lain untuk menekan dan membungkam kerja jurnalistik,” tegasnya.

Jejen turut menyinggung peristiwa kriminalisasi yang terjadi di Banten. Seperti pemukulan jurnalis saat inspeksi mendadak (sidak) di Cikande oleh oknum ormas dan anggota Brimob Polda Banten, serta pelaporan salah satu media ke Polda Banten oleh Walikota Serang, Budi Rustandi menggunakan pasal karet UU ITE.

“Saat seremoni digelar, kawan-kawan kita masih ada yang diintimidasi dan dikriminalisasi. Banten darurat kemerdekaan pers,” tuturnya.

Adapun tuntutan massa aksi yakni:

1. Stop Kriminalisasi: Hentikan seluruh proses hukum terhadap wartawan terkait produk jurnalistik

 2. Patuhi UU Pers: Menuntut penerapan UU Nomor 40 Tahun 1999 secara mutlak dalam sengketa pemberitaan, menolak penggunaan UU ITE sebagai alat pembungkaman

 3. Lawan Intimidasi: Menolak segala bentuk tekanan fisik maupun psikis terhadap jurnalis yang mengungkap fakta lapangan

4. Menolak ditetapkannya HPN pada hari terbentuknya PWI. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button