Bawaslu Ingatkan Akurasi Data Coktas Daftar Pemilih Berkelanjutan

BANTEN – Bawaslu Kota Serang kembali melakukan pengawasan pencocokan penelitian (coktas) yang dilakukan KPU Kota Serang terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Coktas digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis, 19-20 November 2025. Dari hasil pengawasan, masih banyak ditemukan ketidakakuratan data dengan fakta empiris di lapangan. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap coktas dilakukan untuk memastikan hak pilih warga negara terjamin untuk perhelatan pemilu dan atau pemilihan mendatang.
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita menuturkan, coktas kali ini dilakukan terhadap data Kemenlu, yakni WNI yang bermukim di luar negeri, data non aktif, yakni mereka yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan data pemilih yang telah meninggal dunia.
“Sebelumnya, dalam rakor, (KPU Kota Serang) menyampaikan menerima data kiriman dari KPU RI sebanyak 24.990. Di antaranya, pemilih baru 11.154, DP4 tersaring 2.135, dan data Kemenlu 788. Data itu yang dibawa ke lapangan, dan kami mengawasinya secara komprehensif,” ujar Dita setelah melakukan pengawasan di Kecamatan Curug, Kamis (20/11/2025).
Dita menjelaskan, hasil pengawasan membuktikan, masih banyak data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pemilih meninggal dunia, yang menurut KPU bersumber dari BPS, ketika ditemui di alamat yang bersangkutan, ternyata masih dalam kondisi hidup.
Kemudian, data Kemenlu, tidak sedikit alamat yang tertera di data KPU, sekarang telah berganti kepemilikan rumah.
“Semua temuan hasil pengawasan itu akan kami tuangkan dalam surat himbauan, tentu dilengkapi dengan dokumen pendukung yang valid,” kata Dita.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menuturkan, sebelum melakukan pengawasan terhadap coktas yang dilakukan KPU, pihaknya juga telah melakukan uji petik secara mandiri, pada pekan kedua bulan November 2025. Saat itu, seluruh pengawas melakukan sampling dengan cara mendatangi kediaman pemilih sesuai data yang diberikan KPU.
“Saat coktas, pada data yang diberikan KPU tertulis sebagai pemilih baru, namun saat ditemui di rumahnya ternyata malah sudah meninggal dunia. Perlu dilakukan konsolidasi data yang lebih valid dan akurat sehingga kualitas dan kuantitas DPB tetap terjaga,” kata Agus Aan. (ukt)






