Banten

Jumlah Penduduk Miskin di Banten Capai 772,78 Ribu Jiwa per Maret 2025

BANTEN – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten per Maret 2025 tercatat mencapai 772,78 ribu jiwa. Angka tersebut menggambarkan besarnya persoalan kemiskinan yang masih dihadapi Provinsi Banten meskipun terjadi perubahan secara statistik dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan pada 25 Juli 2025, persentase penduduk miskin di Banten pada Maret 2025 berada di angka 5,63 persen. Jika dibandingkan dengan September 2024 yang sebesar 5,70 persen, terjadi penurunan tipis sebesar 0,07 persen poin. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang berada di angka 5,84 persen, penurunannya mencapai 0,21 persen poin.

“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 772,78 ribu orang, turun 4,7 ribu orang terhadap September 2024 dan turun 18,83 ribu orang terhadap Maret 2024,” tulis BPS dalam laporan yang dikutip banteninside pada Senin, (28/07/2025).

Dalam laporan BPS juga tercatat, kondisi kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan mengalami dinamika yang berbeda. Di perkotaan, persentase penduduk miskin justru meningkat menjadi 5,58 persen, dari sebelumnya 5,57 persen pada September 2024. Secara jumlah, penduduk miskin di kawasan perkotaan bertambah sebanyak 21,4 ribu orang, dari 606,52 ribu menjadi 627,88 ribu orang.

“Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 26,1 ribu orang. Dari 170,98 ribu orang pada September 2024 menjadi 144,90 ribu orang pada Maret 2025,” jelas BPS.

Adapun Garis Kemiskinan di Banten pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp684.232 per kapita per bulan. Angka tersebut terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp499.525 (73,01 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp184.707 (26,99 persen). Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 5,22 orang, maka garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata berada di angka Rp3.571.691 per bulan.

BPS juga menyebut, selama kurun waktu 2015 hingga 2025, tingkat kemiskinan di Banten cenderung fluktuatif, dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, inflasi kebutuhan pokok, serta dampak pandemi Covid-19 yang sempat membuat lonjakan tajam pada angka kemiskinan.

Pemprov Banten memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Banten berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019.

Dalam hal pengentasan kemiskinan tersebut, strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten yaitu peningkatan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan langsung tidak hanya berupa uang, melainkan ada berupa bantuan beras, ikan, pembangunan jalan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, bedah rumah dan lainnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button