Banten

‎Sampah Liar di Banten Capai 8.000 Ton per Hari

BANTEN – Volume sampah liar di Provinsi Banten tercatat masih sangat tinggi, yakni mencapai sekitar 8.000 ton setiap harinya.

‎Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni usai menghadiri acara World Clean Up Day atau Hari Bersih-Bersih Sedunia bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Sabtu (20/09/2025).

Lihat juga Liputan Sidak KLHK, Wartawan Dikeroyok Sekuriti PT Genesis di Jawilan Serang

‎Menurut Andra Soni, persoalan sampah di Banten kini semakin mendesak, hal itu karena setiap daerah memiliki persoalan sendiri-sendiri.

‎”Data terakhir sampah liar di provinsi Banten tercatat timbunan sampah di Banten mencapai sekitar 8.000 ton per hari,” tuturnya.

‎Andra menyebut konsep waste to energy masih menjadi pembahasan, termasuk soal biaya dan teknis pelaksanaannya yang masih minim pengetahuan.

‎Menurut Andra, perlu penyediaan fasilitas pengelolaan sampah sebelum pemerintah melakukan penindakan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

‎“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota. Arahan Pak Menteri dan instruksi Presiden jelas, pengelolaan sampah harus jadi prioritas,” katanya.

‎Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menekankan penanganan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Tidak berhenti pada momentum peringatan tahunan, melainkan harus dilanjutkan dengan langkah-langkah fundamental.

‎“Ini kegiatan yang sudah diinisiasi PBB sejak 18 tahun lalu. Kita sambut baik, tapi yang terpenting adalah koordinasi lintas pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya.

‎Hanif menuturkan, keterlibatan masyarakat, komunitas, hingga dunia usaha mutlak dibutuhkan pemerintah dalam mengentaskan persoalan sampah.

‎“Kami mengajak perusahaan untuk ikut serta, karena kontribusi dunia usaha tak bisa diabaikan. Dari sisi ilmiah, akademisi juga harus terlibat,” ujarnya.

‎Hanif juga meminta gubernur di seluruh Indonesia bersikap tegas dalam mendorong bupati dan wali kota memperketat pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah pusat menargetkan persoalan sampah nasional tuntas pada 2029.

‎“Kita hanya punya waktu empat tahun. Target ini tidak mudah, tapi harus kita susun dengan detail dan serius,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button