Ekonomi Bisnis

Kinerja Intermediasi Perbankan yang Solid Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan yang solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Related Articles

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.

Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum.

Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian dalam siaran pers yang diunggah di ojk.go.id.

Menurut Dian, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.

Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).

NPL gross stabil sebesar 2,28 persen yang mencerminkan risiko kredit yang juga stabil, terjaganya likuiditas didorong oleh AL/NCD sebesar 120,25 persen dan AL/DPK sebesar 120,25 persen yang di atas threshold serta risiko pasar didorong oleh rasio PDN yang sangat rendah sebesar 1,19 persen jauh di bawah treshold 20 persen. CAR terjaga tinggi sebesar 26,03 persen dan meningkat utamanya karena kenaikan laba.

Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan untuk selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan. Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.

Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi. Selain itu, ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau, utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button