Opini

Mengapa Jurusan Hubungan Internasional Masih Buta pada Pahlawan Devisa?

Di ruang-ruang kuliah jurusan Hubungan Internasional (HI), mahasiswa biasanya diajak berbicara tentang perang, diplomasi, geopolitik, atau persaingan kekuatan besar dunia. Mereka menghafal teori realisme, liberalisme, hingga konstruktivisme. Mereka membahas konflik di Timur Tengah, rivalitas Amerika–Tiongkok, dan dinamika organisasi internasional. Namun ada satu aktor global yang justru jarang dibicarakan secara serius: buruh migran.

Ironisnya, bagi negara seperti Indonesia, buruh migran adalah salah satu aktor paling nyata dalam praktik hubungan internasional sehari-hari. Mereka bekerja di puluhan negara, berinteraksi dengan sistem hukum asing, berhadapan dengan kebijakan imigrasi global, dan menjadi bagian dari arus ekonomi internasional melalui remitansi. Tetapi dalam banyak kurikulum HI, mereka sering hanya muncul sebagai catatan kaki dalam diskusi ekonomi global atau isu sosial.

Padahal, jika dilihat dari perspektif akademik kontemporer, persoalan buruh migran justru berada di jantung studi hubungan internasional modern.

Migrasi tenaga kerja tidak sekadar persoalan ketenagakerjaan domestik. Ia menyentuh dimensi keamanan manusia, ekonomi politik internasional, hukum internasional, bahkan diplomasi negara. Ketika seorang pekerja migran menghadapi kasus hukum di luar negeri, negara asal harus hadir melalui mekanisme diplomasi konsuler. Ketika terjadi perdagangan manusia atau penyelundupan pekerja, persoalan itu langsung bersentuhan dengan isu keamanan transnasional. Ketika remitansi mengalir miliaran dolar ke negara asal, migrasi tenaga kerja menjadi bagian dari arsitektur ekonomi global.

Baca juga Demokrasi Kita: Dipilih Rakyat, Tapi Bekerja Lewat Jaringan

Karena itu sudah saatnya universitas, khususnya jurusan Hubungan Internasional, menggagas pendekatan baru yang menempatkan isu buruh migran sebagai objek kajian akademis yang serius.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah melalui pendekatan kurikulum. Program studi HI dapat mengusulkan mata kuliah khusus seperti Politik Migrasi InternasionalStudi Diaspora dan Pekerja Migran, atau Ekonomi Politik Buruh Migran. Mata kuliah ini tidak hanya membahas arus migrasi, tetapi juga relasi kekuasaan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja.

Selain itu, isu buruh migran juga dapat diintegrasikan dalam mata kuliah inti yang sudah ada. Dalam kajian Ekonomi Politik Internasional, misalnya, mahasiswa dapat mempelajari bagaimana remitansi pekerja migran membentuk stabilitas ekonomi nasional dan regional. Dalam Hukum Internasional dan HAM, pembahasan dapat diarahkan pada konvensi perlindungan pekerja migran serta mekanisme advokasi global. Sedangkan dalam studi keamanan, migrasi dapat dianalisis melalui konsep sekuritisasi, termasuk isu perdagangan manusia dan penyelundupan migran.

Langkah kedua adalah membangun ekosistem akademik yang mendekatkan teori dengan realitas. Universitas dapat menghadirkan kuliah tamu dari praktisi, baik dari kementerian yang menangani perlindungan pekerja migran, organisasi internasional seperti International Labour Organization, maupun lembaga advokasi buruh migran. Kehadiran para praktisi ini penting agar mahasiswa tidak hanya memahami migrasi dari sudut pandang teori, tetapi juga dari pengalaman nyata di lapangan.

Kolaborasi penelitian juga perlu diperkuat. Jurusan HI dapat bermitra dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, atau pusat riset migrasi untuk melakukan penelitian lapangan. Dengan demikian, mahasiswa dapat mempelajari langsung kompleksitas migrasi tenaga kerja, terutama di kawasan yang memiliki mobilitas tinggi seperti Asia Tenggara.

Langkah ketiga adalah mendorong produksi pengetahuan. Skripsi, tesis, dan publikasi jurnal tentang buruh migran harus diperbanyak. Mahasiswa HI dapat meneliti berbagai topik seperti peran diplomasi Indonesia dalam melindungi pekerja migran, advokasi organisasi non-negara dalam kasus pelanggaran hak pekerja, hingga dinamika politik migrasi di negara tujuan.

Kajian gender juga menjadi bagian penting dalam studi ini. Banyak pekerja migran Indonesia adalah perempuan yang bekerja di sektor domestik dan sering menghadapi kerentanan struktural. Dalam konteks hubungan internasional, isu ini berkaitan dengan keadilan global, perlindungan hak asasi manusia, serta politik tenaga kerja lintas negara.

Langkah berikutnya adalah memperkuat struktur kelembagaan di universitas. Program studi HI dapat membentuk kelompok studi atau pusat kajian migrasi internasional. Pusat kajian ini dapat menjadi ruang penelitian, dokumentasi kasus, serta pengembangan kebijakan publik berbasis akademik.

Jika ini dilakukan secara konsisten, universitas tidak hanya melahirkan analis geopolitik atau diplomat masa depan, tetapi juga intelektual yang memahami realitas global dari perspektif manusia biasa yang bekerja di luar negeri.

Sebab pada akhirnya, hubungan internasional bukan hanya tentang negara dan kekuasaan. Ia juga tentang manusia yang bergerak melintasi batas negara untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Buruh migran adalah wajah paling konkret dari globalisasi. Mereka adalah diplomat tanpa paspor diplomatik, aktor ekonomi tanpa panggung konferensi internasional, dan sekaligus saksi hidup bagaimana politik global bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Jika jurusan Hubungan Internasional masih mengabaikan mereka, maka mungkin yang perlu direvisi bukan hanya kurikulumnya, tetapi juga cara kita memahami dunia. (***)

Penulis, Tedi Yusnanda N.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button