Sampah Liar di Banten Capai 8.000 Ton per Hari

BANTEN – Volume sampah liar di Provinsi Banten tercatat masih sangat tinggi, yakni mencapai sekitar 8.000 ton setiap harinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni usai menghadiri acara World Clean Up Day atau Hari Bersih-Bersih Sedunia bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Sabtu (20/09/2025).
Lihat juga Liputan Sidak KLHK, Wartawan Dikeroyok Sekuriti PT Genesis di Jawilan Serang
Menurut Andra Soni, persoalan sampah di Banten kini semakin mendesak, hal itu karena setiap daerah memiliki persoalan sendiri-sendiri.
”Data terakhir sampah liar di provinsi Banten tercatat timbunan sampah di Banten mencapai sekitar 8.000 ton per hari,” tuturnya.
Andra menyebut konsep waste to energy masih menjadi pembahasan, termasuk soal biaya dan teknis pelaksanaannya yang masih minim pengetahuan.
Menurut Andra, perlu penyediaan fasilitas pengelolaan sampah sebelum pemerintah melakukan penindakan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota. Arahan Pak Menteri dan instruksi Presiden jelas, pengelolaan sampah harus jadi prioritas,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menekankan penanganan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Tidak berhenti pada momentum peringatan tahunan, melainkan harus dilanjutkan dengan langkah-langkah fundamental.
“Ini kegiatan yang sudah diinisiasi PBB sejak 18 tahun lalu. Kita sambut baik, tapi yang terpenting adalah koordinasi lintas pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya.
Hanif menuturkan, keterlibatan masyarakat, komunitas, hingga dunia usaha mutlak dibutuhkan pemerintah dalam mengentaskan persoalan sampah.
“Kami mengajak perusahaan untuk ikut serta, karena kontribusi dunia usaha tak bisa diabaikan. Dari sisi ilmiah, akademisi juga harus terlibat,” ujarnya.
Hanif juga meminta gubernur di seluruh Indonesia bersikap tegas dalam mendorong bupati dan wali kota memperketat pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah pusat menargetkan persoalan sampah nasional tuntas pada 2029.
“Kita hanya punya waktu empat tahun. Target ini tidak mudah, tapi harus kita susun dengan detail dan serius,” imbuhnya. (ukt)