Banten

‎Protes Truk Tambang, Warga blokade Simpang Bojonegara Kabupaten Serang‎‎

‎‎BANTEN – Warga dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel memblokade arus lalu lintas di Simpang Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas truk pengangkut hasil tambang yang beroperasi di luar ketentuan.‎‎

Aksi penutupan jalan yang berlokasi di akses menuju Gerbang Tol Cilegon Timur ini mengakibatkan kelumpuhan total arus lalu lintas di kawasan vital tersebut, pada Senin (17/11/2025).‎‎

Koordinator Aksi, Fahmi Adam mengatakan, blokade ini dilakukan karena kekesalan warga memuncak melihat truk muatan barang tambang bebas melintas, padahal Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten telah melarang operasional truk tambang pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.‎‎

“Kami menolak banyaknya kendaraan truk muatan barang tambang yang melintas saat jam larangan. Aturannya sudah jelas, namun tidak dipatuhi,” katanya.‎‎

Lihat juga Massa Cegat Truk ODOL di Ruas Jalan Raya Serang-Cilegon

Selain menuntut penertiban jam operasional, kata Fahmi, massa mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah Pulo Ampel dan Bojonegara yang dinilai sudah tidak layak akibat beban kendaraan berat.

‎‎Pihaknya juga menuntut pemerintah segera merealisasikan pembangunan Jalan Nasional ruas Serdang-Bojonegara-Merak sesuai dengan peraturan yang berlaku.‎‎

Fahmi mengancam pihaknya akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika aparat penegak hukum tidak segera menindak tegas truk tambang yang melanggar aturan.

‎‎”Apabila masih ada kendaraan truk tambang yang bebas melintas tanpa adanya penindakan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button