Jaksanya Ditangkap KPK, Kejati Banten Masih Kumpulkan Info
BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan pengacara pada Rabu, (17/12/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK melakukan OTT terhadap 3 orang jaksa yakni berinisial RZ, RVS dan HMK di Kabupaten Tangerang.
Selain oknum jaksa, KPK juga melakukan OTT terhadap salah seorang pengacara yakni berinisial DF. Berdasarkan informasi yang diterima oknum jaksa berinisial RZ, RVS dan HMK melakukan pengondisian terhadap perkara pidana umum agar dipercepat.
Baca juga Kejati Banten “Colek” Lagi Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sport Center
DF sendiri diketahui merupakan pengacara korban yang disebut dalam perkara yang akan dilakukan pengondisian.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Ade Kresna mengatakan untuk sabar menunggu keterangan resmi.
“Sabar yah kita juga masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut,” kata Rangga saat ditemui di Kantor Kejati Banten, Kamis (18/12/2025).
Hingga kini Kejati Banten belum mengeluarkan keterangan resmi terkait OTT KPK tersebut. (ukt)






