Banten

Sempat Dilaporkan Walikota Serang ke Polda Banten, Ekbisbanten.com Sepakat Berdamai

BANTEN – Walikota Serang Budi Rustandi dan Direktur Ekbisbanten.com Ismatullah bersepakat mengambil jalan damai setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Banten buntut pemberitaan di media itu, terkait biaya operasional kendaraan dinas walikota.

Keduanya diketahui melakukan pertemuan di kediaman Walikota Serang pada Rabu malam (28/01/2026) dan akhirnya bersepakat untuk berdamai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Ismatullah mengatakan, persoalan yang terjadi berawal dari perbedaan pemahaman. Ia menegaskan, penulisan berita yang dibuatnya tidak dilandasi tendensi pribadi.

“Penulisan yang saya lakukan tidak memiliki maksud personal. Karena itu, ketika penyelesaian melalui musyawarah, kami menyambut baik,” ujar Ismatullah.

Menurut Ismatullah, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri polemik yang sempat berkembang di ruang publik.

Baca juga Laporan Walikota Serang Terkait Pemberitaan Ekbisbanten.com Dinilai Bentuk Kriminalisasi Terhadap Pers

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Ismatullah membenarkan pertemuan tersebut.

“Iya udah islah dan lagi nerima berkas pencabutannya,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).

Sementara itu, masih dalam keterangan tertulis, Walikota Serang Budi Rustandi mengaku berkomitmen untuk menghormati kerja jurnalistik dan kemerdekaan pers.

Ia menyebut, islah dipilih sebagai upaya menjaga kondusivitas serta iklim demokrasi yang sehat di Kota Serang.

“Saya sangat menghargai karya jurnalistik. Penyelesaian secara damai ini kami tempuh demi menjaga suasana yang kondusif dan demokrasi yang sehat,” katanya.

Budi berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kebijaksanaan dalam menyikapi informasi.

“Saya berharap rekan-rekan wartawan tetap menghasilkan karya jurnalistik yang mengedepankan kode etik, serta semua pihak bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Banteninside.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea melalui sambungan telepon dan pesan singkat Whatsapp terkait pencabutan berkas laporan tersebut, namun hingga berita ini dipublikasikan belum mendapatkan respon. Jurnalis juga saat ini masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Budi Rustandi. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button