Banten

BPKAD Banten Klaim Anggaran Perjalanan Dinas Rp155 Miliar Hasil Efisiensi

BANTEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengklaim bahwa anggaran belanja perjalanan dinas tahun 2026 sebesar Rp155,98 miliar merupakan hasil efisiensi dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, anggaran perjalanan dinas tahun 2026 jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp239 miliar.

“Kalau dibandingkan sebelumnya lebih dari Rp200 miliar, sekarang Rp155 miliar, kan lebih kecil. Artinya sudah ada pengurangan,” ujarnya di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (23/02/2026).

Mahdani menjelaskan, belanja perjalanan dinas tidak hanya mencakup Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tetapi juga berbagai kegiatan yang menggunakan kode rekening perjalanan dinas.
Menurutnya, sejumlah kegiatan seperti peringatan Hari Pers Nasional (HPN) juga masuk dalam pos anggaran perjalanan dinas karena mengikuti klasifikasi kode rekening yang berlaku.

Baca juga Gubernur dan Wagub Banten Dapat Upah Pungut Rp2,7 Miliar dari Pajak Daerah

Selain itu, kata Mahdani, anggaran tersebut tidak hanya digunakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, tetapi juga termasuk kebutuhan perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Banten.

Menanggapi kritik terkait besarnya anggaran perjalanan dinas, Mahdani menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan efisiensi.

“Oh ya buktinya dikurangi,” katanya.

Mahdani menambahkan, perjalanan dinas tetap dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan, termasuk perjalanan ke luar daerah yang memerlukan biaya operasional seperti penginapan.

“Misalnya SPPD ke Bandung, tentu ada kebutuhan hotel dan operasional kegiatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp155,98 miliar untuk belanja perjalanan dinas biasa yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Jika dibandingkan dengan total belanja daerah sekitar Rp10,13 triliun, anggaran tersebut setara dengan sekitar 1,5 persen dari keseluruhan APBD. Anggaran perjalanan dinas ini melekat pada berbagai program, kegiatan, hingga sub kegiatan di hampir semua OPD, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengelolaan pendapatan daerah. Porsi terbesar tercatat berada pada dinas-dinas teknis yang memiliki aktivitas lapangan tinggi.

Berdasarkan penelusuran dokumen APBD 2026, sepuluh OPD dengan alokasi perjalanan dinas terbesar antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perangkat daerah perencanaan dan administratif. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button