3.519 Honorer Pemkot Serang Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

BANTEN – Pemerintah Kota Serang menargetkan penyelesaian penataan tenaga honorer rampung pada Oktober 2025. Nantinya, sebanyak 3.519 honorer direncanakan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, hingga saat ini masih tersisa sebanyak 3.915 honorer di lingkungan Pemkot Serang. Namun dari total tersebut ada honorer yang sudah tidak aktif karena meninggal dunia atau pensiun.
“Tahap satu kita hanya bisa buka formasi PPPK penuh waktu 225 orang. Sisanya, sebanyak 3.519 honorer, akan diproses untuk diangkat sebagai pegawai paruh waktu,” jelasnya di kantor BKPSDM Kota Serang, Selasa (05/08/2025).
Lihat juga Walikota Serang Sebut Wartawan “Bego” Saat Wawancara Soal Honorer
Dikatakan Karsono, honorer yang berstatus paruh waktu akan tetap menerima penghasilan seperti saat ini, tanpa tambahan beban pada APBD Kota Serang. Namun, status mereka menjadi lebih jelas karena memiliki identitas sebagai PPPK.
“Paruh waktu ini tidak membebani APBD karena tidak setara PPPK penuh waktu,” katanya.
Sebagai perbandingan, Karsono menyebut PPPK penuh waktu menerima gaji sekitar Rp3,2 juta per bulan, sedangkan paruh waktu disesuaikan dengan besaran gaji yang selama ini diterima.
Karsono menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan honorer dilakukan dengan hati-hati agar tidak memberatkan fiskal daerah. Dengan APBD Kota Serang yang hanya sekitar Rp1,6 triliun, anggaran tidak akan mampu menanggung seluruh honorer jika diangkat secara penuh.
”Kalau kita angkat semua jadi PPPK penuh waktu, bisa jebol. Imbasnya ke layanan publik lainnya,” tuturnya.
Karsono menambahkan, pemerintah pusat menargetkan seluruh tenaga honorer selesai ditata sebelum akhir 2025. Pemkot Serang mengaku akan menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional yang menarik seluruh urusan kepegawaian ke pusat.
“Oktober ini kita tunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Tapi yang jelas, semua penataan ini harus selesai,” imbuhnya. (ukt)