Banten

Uang Rp 9,1 Miliar Milik Nasabah Koperasi BMT Muamaroh Anyer Diduga Digelapkan

BANTEN – Sebanyak 200 nasabah Koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan dugaan penggelapan uang nasabah senilai lebih dari Rp 9,1 miliar ke Polda Banten.

Ratusan nasabah tersebut mendatangi Mapolda Banten menggunakan dua unit bis dan beberapa mobil pribadi didampingi kuasa hukum melaporkan kasus tersebut.

Kuasa Hukum Korban, Andre Scondery mengatakan, sekitar 200 orang menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan Koperasi BMT Muamaroh. Total kerugian yang dilaporkan oleh para korban yang didampingi saat ini mencapai Rp9,1 miliar. Total kerugian para korban pun beragam. Yang terbesar yakni mencapai Rp1 miliar.

“Yang kami dampingi saat ini ada sekitar 200 orang korban. Namun total keseluruhan korban diperkirakan mencapai 600 orang lebih, dan nilai kerugian diduga bisa jauh lebih besar,” katanya di halaman Mapolda Banten, Jumat (20/06/2025).

Lihat juga Enam Warga Cibetus Padarincang Dituntut Berbeda Dalam Kasus Protes Kandang Ayam Berujung Pembakaran

Menurut Andre, para korban tergiur iming-iming imbal hasil sebesar 1 persen per bulan atas simpanan atau deposito mereka di koperasi tersebut. Namun dalam perjalanannya, pembayaran berjalan tidak lancar hingga akhirnya terhenti.

“Diduga kuat uang nasabah dibawa kabur oleh salah satu manajer koperasi bernama Desty,” ungkapnya.

Meski demikian, Andre menekankan bahwa tuntutan masyarakat bukan hanya ditujukan kepada individu, melainkan kepada lembaga koperasi secara kelembagaan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Banten, dan saat ini proses hukum telah memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelapor.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Polda Banten yang langsung menindaklanjuti laporan ini dan telah memanggil korban untuk BAP,” ujarnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button