Opini

Sewindu JRDP: Menjaga Nyala Demokrasi dari Akar Rumput

Saat ini, Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah menginjak usia yang ke delapan. Itu artinya sudah sewindu JRDP berdiri sejak pertama kali didirikan pada 19 Juli 2017.

Delapan tahun bukanlah waktu yang pendek bagi gerakan sipil. JRDP hadir sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi yang kerap terancam redup di tengah dinamika politik elektoral dan pragmatisme kekuasaan.

Dengan semangat meningkatkan upaya pendidikan politik bagi masyarakat dan peningkatan peran publik dalam pengawasan pemilu, JRDP tumbuh sebagai suara rakyat yang tak sekadar mengawal pemilu bersih, tetapi juga memperjuangkan ruang demokrasi yang lebih adil, setara, dan berpihak pada kepentingan publik.

JRDP ini telah menjadi saksi sekaligus pelaku dari berbagai perubahan sosial-politik yang menentukan arah demokrasi di Indonesia terkhusus di Provinsi Banten. Di tengah makin sempitnya ruang kritis dan maraknya kooptasi terhadap gerakan masyarakat sipil, eksistensi JRDP menjadi semakin penting. Kehadirannya bukan hanya untuk mencatat, tapi juga melawan. Bukan hanya mengingatkan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi bukan milik elite, melainkan milik rakyat.

Baca juga Banten Menuju Rezim Tanpa Korupsi, Apa Iya?

Dalam perjalannya, JRDP telah terlibat aktif dalam pemantauan pemilu maupun pilkada sejak tahun 2017. Seperti Pilkada Kota Serang tahun 2017, Pemilu Serentak tahun 2019, Pemilu Serentak tahun 2024, maupun Pilkada Serentak tahun 2024. JRDP menemukan banyak kecacatan dalam proses demokrasi tersebut. Karena lagi-lagi yang dikedepankan dalam proses pemilihan bukanlah adu gagasan, tetapi politik uang yang kian marak dan semakin menjadi. Dominasi elit tampak nyata, sementara rakyat hanya dijadikan lumbung suara yang dibeli dengan uang.

Demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Ia harus terus diawasi, dikritisi, dan disuarakan dari bawah. JRDP dengan seluruh jaringannya, telah membuktikan bahwa kerja-kerja pengorganisasian rakyat adalah fondasi utama bagi demokrasi yang hidup.

Nilai-nilai demokrasi harus terus dijaga, agar tidak dijadikan alat untuk melegitimasi kekuasaan segelintir elit. Sehingga masyarakat Indonesia yang adil, merdeka, dan demokratis dapat terwujud. Kita tidak boleh berhenti pada tataran demokrasi prosedural seperti pemilu lima tahunan. Apabila demokrasi hanya dimaknai sebagai rutinitas lima tahunan, tanpa adanya partisipasi rakyat diantara jeda waktu, maka yang tumbuh bukanlah kekuasaan rakyat, melainkan kekuasaan segelintir elit yang dibungkus dalam legitimasi formal.

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai subjek, bukan objek. Oleh karenanya, suara rakyat tidak boleh hanya didengar saat menjelang pemilu dan setelahnya diabaikan.

Menjaga nilai-nilai demokrasi berarti menjaga ruang partisipasi publik, menjamin kebebasan bersuara, serta memastikan bahwa kebijakan berpihak pada rakyat banyak. Jika demokrasi terus dikendalikan untuk kepentingan segelintir orang, maka cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat atas nama rakyat hanya tinggal jargon belaka.

Semoga di tahun-tahun mendatang, JRDP tak hanya tetap menyala, tetapi juga menumbuhkan kesadaran politik rakyat yang lebih luas, lebih kuat, dan lebih merdeka. (***)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button