Ketua MPR Sebut Pemekaran Wilayah di Banten Masih Buntu

BANTEN – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut rencana pemekaran wilayah di Banten masih menemui jalan buntu.
Hal itu diungkapkan Muzani di sela kunjungan kerja ke Banten usai diterima Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo, Senin (14/07/2025).
Muzani menjelaskan, saat ini pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah. Padahal, imbuhnya, sejumlah wilayah di Banten telah lama mengajukan pemekaran demi pemerataan pelayanan publik dan pembangunan.
“Tadi saya sampaikan juga, Pak Tito (Mendagri) menjelaskan bahwa saking banyaknya provinsi, kabupaten, dan kota yang ingin dimekarkan, kondisinya masih moratorium. Kalaupun dibuka, saya tidak tahu kapan waktunya,” jelasnya.
Baca juga Persiapan Sekolah Rakyat Kota Serang Dikebut
Muzani juga mengatakan, dengan banyaknya usulan pemekaran dari berbagai daerah, pemerintah pusat mungkin akan menyusun skala prioritas jika moratorium dicabut. Namun, sejauh ini belum ada sinyal konkret terkait waktu pencabutannya.
“Kalau pun ada, mungkin akan ada prioritas. Tapi saya tidak tahu kapan,” tutupnya.
Sekadar informasi, usulan pemekaran wilayah di Banten yang trlah Salam disampaikan yaitu pemekaran di Kabupaten Pandeglang, dengan wilayah usulan pemekaran mencakup Kabupaten Caringin terdiri dari 7 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Labuan, serta Kabupaten Cibaliung meliputi 8 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Cibaliung.
Pemekaran wilayah muncul juga dari Kabupaten Lebak. Warga menuntut adanya wilayah pemekaran dengan nama Kabupaten Cilangkahan yang mencakup 10 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Malingping. (ukt)