Banten

Bos Agung Sedayu Group Temui Wagub Banten Terkait Proyek di Hutan Lindung Tangerang

BANTEN – Pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PT Agung Sedayu Group, mengincar kawasan hutan lindung di Kabupaten Tangerang untuk dijadikan kawasan wisata.

Direktur Utama Agung Sedayu Grup Nono Sampono, Rabu (08/04/2026) menemui Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah untuk membahas rencana pengembangan proyek berstatus Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) itu.

Pertemuan keduanya berlangsung di ruang rapat Wagub Banten. Usai pertemuan, Dimyati menjelaskan, pengajuan proyek oleh Agung Sedayu Group telah disampaikan sejak sekitar satu tahun lalu, namun baru diproses saat ini.

Menurut Dimyati, proyek tersebut tidak bersifat komersial, melainkan dikategorikan sebagai utilitas publik. Pemprov Banten, kata Dimyati, hanya berperan memberikan rekomendasi tanpa kewenangan menerbitkan izin. Adapun lokasi proyek belum diuraikan secara detail, namun direncanakan berada di kawasan hutan lindung, termasuk hutan mangrove di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Tadi dari pemaparannya bagus, dan akan membangun juga sarana prasarana peribadatan. Ini bukan membangun rumah atau gedung untuk komersial, ini tidak ada. Ini untuk publik utility, fasum, fasos, dan termasuk jalan tol. Sebenarnya penlok (penetapan lokasi)-nya sudah ada, tapi ada revisi salah satu ruas saja. Dari DKI sudah keluar, yang belum dari Banten,” kata Dimyati usai pertemuan.

Baca juga Tak Lagi Berstatus PSN, Masyarakat Minta Proyek PIK-2 Dihentikan Total

Sementara itu, Nono Sampono menyebut pembahasan dengan Achmad Dimyati Natakusumah berkaitan dengan rehabilitasi kawasan hutan bakau yang ada di Kabupaten Tangerang. Area tersebut, kata dia, akan ditata menjadi destinasi pariwisata berkonsep hijau. Ia tidak menguraikan lokasi secara spesifik dan hanya menyebut wilayahnya berada di Kabupaten Tangerang

“Jadi kawasan yang bertetangga dengan PIK 2 itu wilayah Banten. Jadi, kita mencoba membuat konsep, pertama melakukan rehabilitasi terhadap hutan-hutan bakau yang ada, sekaligus juga penataan lingkungan, infrastruktur hiburan, pariwisata, tapi serba hijau, tidak ada bangunan,” ujar purnawirawan TNI Angkatan Laut (AL) itu.

Selain wisata hijau, Nono juga merencanakan untuk membuat jalan tol agar akses ke Bandara Soekarno-Hatta lebih lancar. “Kan jalan dari dan ke bandara ini cenderung macet, apalagi musim hujan. Sehingga kami mengurai dari arah Merak ke Tanjung Priok, harus ada satu jalur lagi sepanjang 38,6 kilometer.” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten Wawan Gunawan mengatakan, dalam pertemuan itu dibahas bahwa rencana proyek di hutan lindung itu akan berada di tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang yaitu Teluknaga, Kosambi, dan Pakuhaji. Ia juga menyebut nilai investasi proyek itu diperkirakan mencapai Rp7 triliun dengan total luas sekitar 900 hektare.

Status PBPH yang dikeluarkan pemerintah pusat itu nantinya kata Wawan hanya memperbolehkan bangunan sebanyak 10 persen dari total luas proyek yang diajukan. Proyek itu juga akan dibagi menjadi empat kawasan

“Arahan Pak Menteri itu bahwa boleh membangun hanya untuk restorasi saja, restorasi mangrove, penghijauan, semua ditata, termasuk jalan seperti di PIK, supaya bagus. Namun, mengelola kawasan lindung di situ boleh kerja sama dalam pemanfaatan, tidak boleh dalam penggunaan fisik. Boleh hanya 10 persen,” kata Wawan.

Dari keseluruhan area proyek, sekitar 54 hektare dialokasikan untuk pembangunan lima rumah ibadah bagi lima agama. Adapun persetujuan atas usulan proyek seluas 900 hektare tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Misalkan nanti wisata flora dan fauna, wisata mangrove, ada golf, ada voli, berkuda, ada wisata religi. Tempat ibadahnya masjid, lebih besar dari Istiqlal, sekitar 4 hektare untuk masjid saja. Dari 54 hektare itu, ada beberapa tempat ibadah,” ungkapnya.

Wawan membantah jika proyek ini terealisasi maka akan mengurangi luasan hutan lindung khususnya mangrove di lokasi proyek. “Tetap fungsinya kawasan hutan lindung. (Bangunan) fisiknya 10 persen. (Luas hutan lindung) tidak berkurang, tetap segitu, hanya dimanfaatkan oleh mereka,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button