SPMB Kota Serang Gunakan Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Prioritaskan Siswa Terdekat Sekolah

BANTEN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Serang ditetapkan akan dimulai pada Juni mendatang. Sejumlah jalur pendaftaran bagi siswa/siswi baru kini telah disiapkan, akan tetapi penerimaan siswa baru jalur zonasi telah dihapus dan digantikan oleh domisili.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengatakan, penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi pada SPMB tahun 2025 telah dihapus. Sebagai gantinya, yakni dengan jalur domisili. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan prioritas kepada calon siswa yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah tujuan.
“Kalau zonasi itu jarak sekolahnya agak luas ya. Kalau domisili tempat tinggal yang dekat dengan sekolah. Artinya zonasi ini sudah dihapus tapi mengutamakan domisili,” katanya di kantor Walikota Serang, Senin (26/05/2025).
Lihat juga Marak Calon Murid Titipan, Andra Soni Ingatkan Sanksi Pidana
Pada SPMB kali ini, kata Suherman, terdapat 4 jalur penerimaan siswa baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Adapun kuota setiap jalur untuk jenjang SMP yakni domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi orang tua 5 persen. Sementara kuota setiap jalur untuk jenjang SD yakni domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi orang tua 5 persen.
“Ya pilihan keduanya swasta (apabila tidak diterima di sekolah negeri),” ujarnya.
Suherman mengungkapkan, adapun batasan setiap rombongan belajar (rombel) adalah 38 siswa. Mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 32 siswa per rombel. Hal itu karena di Kota Serang masih kekurangan rombel.
“Yang diajukan sekarang 38 siswa per rombel. Karena Kota Serang itu pengecualian, kurang rombel soalnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengingatkan agar tidak ada praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru. Ia berharap, proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan akuntabel.
“Tidak boleh ada titip-menitip, semua sesuai aturan ,” katanya.
Budi mengaku akan langsung mencopot kepala sekolah yang melakukan praktik titip-menitip. (ukt)