Politik

KPU Kota Serang Usulkan Penambahan Dapil pada Pemilu 2029

BANTEN – KPU Kota Serang berencana mengusulkan penambahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2029 mendatang. Usulan tersebut berupa pemisahan Kecamatan Curug dan Walantaka yang saat ini tergabung dalam satu dapil, yakni Dapil 4.

Hal itu mencuat dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (30/07/2025). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Patrudin mengatakan, mayoritas peserta FGD menyoroti Kecamatan Curug dan Walantaka yang disatukan dalam satu dapil. Menurutnya, seharusnya kedua kecamatan tersebut dipisah menjadi dua dapil berbeda.

“Mayoritas peserta kembali menyoroti Dapil 4, yakni Curug dan Walantaka, yang selama ini digabung. Hampir di setiap diskusi sebelumnya, keinginan agar keduanya dipisah selalu muncul,” katanya.

Patrudin menjelaskan, secara alokasi kursi, Curug telah memenuhi syarat dengan empat kursi, sementara Walantaka enam kursi. Berdasarkan ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022, jumlah kursi dalam satu dapil minimal tiga dan maksimal dua belas kursi. Dengan demikian, pemisahan dua kecamatan ini secara aturan memungkinkan.

“Kami pernah mengusulkan tiga skema penataan dapil kepada KPU RI, tapi yang disetujui tetaplah skema Pemilu 2019 yang kembali digunakan pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Meski demikian, kata Patrudin, KPU Kota Serang tetap akan mengusulkan kembali aspirasi masyarakat dan parpol dalam forum ini kepada KPU RI sebagai masukan resmi untuk penataan dapil Pemilu 2029.

“Secara umum penataan dapil di Kota Serang sudah relevan. Tapi tuntutan agar Curug dan Walantaka dipisahkan akan kami bawa dan sampaikan,” imbuhnya.

Adapun pembagian dapil DPRD Kota Serang saat ini yakni dapil 1 Kecamatan Serang A, dapil 2 Kecamatan Serang B, dapil 3 Kecamatan Kasemen, dapil 4 Kecamatan Curug dan Walantaka, dapil 5 Kecamatan Cipocok Jaya, serta dapil 6 Kecamatan Taktakan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button