Belasan Pelaku UMKM Komplek Permata Serang Daftar Sertifikasi Halal
BANTEN – Belasan pelaku UMKM di Komplek Permata Serang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendaftarkan produk untuk sertifikasi halal kepada petugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Minggu (10/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan senam sekaligus bazzar yang digelar di fasum Komplek Permata Serang. Kegiatan terjalin berkat kerjasama dengan UMKM Bangkit Kelurahan Sumur Pecung, dan aparatur pemerintah Kelurahan Sumur Pecung.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) BPJH, Entin Nasiatin menjelaskan, terdapat 13 pelaku UMKM di Komplek Permata Serang yang mendaftarkan produknya. Menurutnya, sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis atau penetapan kehalalan produk oleh MUI, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, atau Komite Fatwa Produk Halal.
Baca juga Kredit UMKM Masih Sulit Diakses
Pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui pernyataan halal. Yaitu merupakan usaha produktif yang memiliki kekayaan bersih atau memiliki hasil penjualan tahunan, dan memiliki nomor induk berusaha atau dokumen perizinan berusaha berbasis risiko lainnya.
“Permohonan sertifikat halal diajukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil, tidak dikenai biaya, alias gratis. Jika pelaku usaha belum memiliki nomor induk berusaha (NIB), maka pada kesempatan ini kami akan langsung dibuatkan NIB nya. Untuk di Komplek Permata Serang ini kebanyakan produknya makanan dan minuman. Satu pelaku usaha, produknya biasanya lebih dari satu jenis,” katanya.
Ketua UMKM Bangkit Kota Serang, Hartanto menuturkan, Komplek Permata Serang menjadi titik keempat di Kelurahan Sumur Pecung yang difasilitasi untuk pembuatan sertifikasi halal.
“Nantinya, para pelaku UMKM ini akan terus dilakukan pendampingan oleh Pemerintah Kota Serang. Kami berharap, dengan sertifikat halal ini bisa meningkatkan produksi dari setiap pelaku UMKM,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 017 Komplek Permata Serang, Teddy Sujedi menuturkan, ada banyak pelaku UMKM di wilayahnya yang membutuhkan sertifikat halal. Karena itu, pihaknya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan oleh BPJPH dan pihak kelurahan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berkesinambungan. Kami juga berharap ada pendampingan terus menerus dari pihak kelurahan agar pelaku UMKM di sini bisa berkembang pesat,” kata Teddy. (ukt)






