Banten

Kasepuhan Karang Lebak : Melestarikan Hutan, Menjaga Kedekatan dengan Alam

BANTEN — Bagi masyarakat adat Kasepuhan Karang, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, hutan bukan sekadar kawasan dengan pepohonan lebat dan satwa liar. Hutan dimaknai sebagai ruang hidup yang menyatu dengan aktivitas sehari-hari, mulai dari tempat tinggal, sumber pangan, hingga ruang pewarisan pengetahuan turun temurun.

Perwakilan Perempuan Adat Kasepuhan Karang, Een Suryani mengatakan, masyarakat Kasepuhan Karang membagi hutan ke dalam beberapa kategori, seperti hutan tutupan, hutan titipan, hutan garapan, dan hutan cawisan. Hutan tutupan merupakan kawasan yang dilindungi dan tidak boleh dirusak, terutama karena menjadi sumber mata air dan memiliki nilai sakral.

“Kalau hutan tutupan itu, hutan yang disakralkan tidak boleh dirusak. Kayak misalkan mata air, itu kan di hutan tutupan. Jadi pohon-pohon besar di situ enggak boleh ditebang,” jelasnya saat ditemui, Minggu (19/04/2026).

Baca juga Pantai Teluk Labuan Pandeglang Kembali Diselimuti Sampah

Sementara itu, hutan garapan dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian seperti perkebunan dan persawahan. Adapun hutan cawisan disiapkan sebagai cadangan lahan untuk kebutuhan masa depan, termasuk permukiman.

Selain pengelolaan ruang, masyarakat Kasepuhan Karang juga mempertahankan hubungan erat dengan alam melalui praktik pertanian dan ritual adat. Salah satunya adalah ritual “nutu nganyaran”, yakni prosesi menumbuk padi hasil panen pertama sebelum dikonsumsi.

Untuk menjaga ketersediaan pangan, padi hasil panen disimpan di leuit (lumbung padi). Pengambilannya pun tidak boleh sembarangan, hanya diperbolehkan pada hari Kamis dan Minggu.

“Kalau padi di leuit itu, bahkan ada yang sudah disimpan hingga 40 tahun,” jelasnya.

Agar tetap awet dan terhindar dari serangan tikus, bagian dasar leuit dilapisi daun pisang dan daun teureup (artocarpus elasticus). Mereka juga rutin melakukan tradisi Seren Taun setiap tahunnya sebelum nanti melakukan penanaman padi kembali.

“Kalau Seren Taun di sini sederhana saja. Jadi seadanya saja hasil dari kebun kita, sawah kita,” ungkapnya.

Menurut Een, pengetahuan tentang pengelolaan hutan dan pertanian diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi, atau bisa disebut sebagai tradisi bertutur.

“Kami diajarin di hutan. Dari ambil kayu bakar sampai merawat pohon, semua dari situ,” katanya.

Di tengah berbagai tawaran pembangunan, termasuk potensi pertambangan, masyarakat adat tetap berpegang pada prinsip menjaga kelestarian hutan. Mereka menolak aktivitas yang dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup.

“Kalau tanah sudah digali, pohon pasti hancur. Mungkin untung sebentar, tapi ke depan kami tidak punya apa-apa,” tegasnya.

Menurutnya, kelestarian hutan sangat berkaitan dengan ketersediaan air, pangan, dan kualitas lingkungan. Hingga kini, masyarakat masih merasakan manfaat langsung dari alam yang terjaga, seperti air bersih dari mata air dan hasil kebun yang mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan hutan. Menurutnya, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat, tetapi semua pihak.

“Kalau hutan rusak, kami juga rusak. Jadi harus dijaga,” ungkapnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button