Mahasiswa Banten Tuntut Penghapusan Tunjangan DPR dan Penghentian Brutalitas Polisi

BANTEN – Elemen mahasiswa di Banten yang tergabung dalam berbagai organisasi menyerukan reformasi terhadap Polri dan DPR.
Hal tersebut disampaikan saat aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda. Yakni di Polda Banten dan DPRD Banten, Senin (01/09/2025).
Perwakilan massa aksi, Robi Rijali mengatakan, aksi yang digelar tersebut untuk merespons isu nasional maupun daerah. Mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, penghapusan tunjangan DPR karena tidak sebanding dengan kinerja, serta pengusutan brutalitas aparat yang disebut menelan korban jiwa.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa pemukulan jurnalis di Kabupaten Serang oleh Brimob, serta pemukulan pelajar oleh anggota Polda Banten harus diusut secara transparan.
”Karena yang terjadi di pengadilan Propam Polri tidak transparan, sehingga publik tidak mengetahui hasilnya,” tegasnya di sela-sela aksi unjuk rasa.
Baca juga Kapolda Banten Akui Ada Kerja Sama dengan PT Genesis
Tak hanya itu, mahasiswa juga turut menyoroti kasus konflik agraria antara masyarakat Rancapinang, Kecamatan Cimanggu dengan TNI.
”Masyarakat belum bisa merebut haknya dan merasa tertindas akibat adanya batalion teritorial,” ungkapnya.
Di daerah, mereka menyoroti kasus pengeroyokan jurnalis yang diduga dilakukan Brimob, pemukulan pelajar, hingga konflik agraria di Cibaliung dan Rancapinang yang melibatkan TNI.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman mendesak agar aparat kepolisian tidak represif dalam menghadapi massa aksi.
”Reformasi Polri dan DPR,” katanya.
Eman juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku penjarahan dan pembakaran fasilitas umum, sehingga massa aksi tidak dituduh sebagai pelaku kerusuhan. (ukt)