Banten

Pengamat : Pilkada oleh DPRD Sarat Kepentingan Elite

BANTEN – Pengamat politik menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sarat dengan kepentingan elite dan berpotensi menggerus prinsip kedaulatan rakyat sebagai inti demokrasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan hukum (Fisipkum) Universitas Serang Raya, Fikri Habibi. Menurutnya, secara teknis Pilkada melalui DPRD memang memungkinkan, dengan berbagai alasan yang kerap dikemukakan seperti efisiensi anggaran, menekan praktik politik uang, hingga dalih demokrasi keterwakilan. Namun, pendekatan tersebut dinilai tidak sebanding dengan hilangnya hak rakyat untuk memilih secara langsung.

“Akarnya adalah kedaulatan rakyat. Jika ada kekurangan dalam Pilkada langsung, maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki mekanismenya, bukan justru menarik hak pilih rakyat,” ujarnya saat dihubungi banteninside, Rabu (14/01/2026).

Baca juga Janji Tinggal Janji Para Politisi

Menurut Fikri, Pilkada melalui DPRD akan menghilangkan ruang partisipasi publik, sehingga dikhawatirkan akan memperkuat politik elite dan membuka ruang lebih besar bagi praktik politik transaksional, karena seluruh tahapan Pilkada ditentukan oleh elite-elite politik di parlemen daerah.

“Ketika publik kehilangan akses partisipasi, kepercayaan publik terhadap pemerintahan berpotensi menurun. Dampaknya bukan hanya pada legitimasi kepala daerah terpilih, tetapi juga pada legitimasi kebijakan yang dihasilkan,” tegasnya.

Fikri menilai, tanpa keterlibatan langsung rakyat, demokrasi lokal berisiko mengalami kemunduran dan menjauh dari semangat reformasi yang menjunjung kedaulatan rakyat.

Ia menjelaskan, perdebatan Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD memang sah dalam diskursus demokrasi, karena menyangkut pilihan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Meski demikian, demokrasi langsung dinilai lebih mencerminkan kedaulatan rakyat secara utuh.

“Dalam Pilkada langsung saja, kita masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait partisipasi publik agar lebih substantif. Apalagi jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, akses partisipasi publik nyaris hilang. Publik tidak lagi memiliki ruang untuk terlibat,” katanya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button