Walhi Sarankan Lakukan Audit Ekologis di Banten
BANTEN – Walhi sarankan agar dilakukan audit ekologis untuk menilai daya dukung dan daya tampung lingkungan di Banten, sekaligus menguji apakah praktik investasi selama ini telah berjalan adil.
Itu disampaikan oleh Kepala Divisi Penguatan Organisasi Eksekutif Nasional Walhi, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi. Usai workshop di salah satu cafe di Kota Serang, Selasa (05/05/2026).
Menurut Umbu, melalui audit, pemerintah dan masyarakat dapat melihat secara menyeluruh dampak yang ditimbulkan dari berbagai kebijakan dan perizinan yang telah dikeluarkan.
Setelah dilakukan audit, kata Umbu, dapat diketahui apakah kebijakan investasi yang saat ini harus dikurangi atau sudah cukup.
“Apakah investasi kita atau izin-izin kita itu sudah punya keadilan distributif belum. Sudah mengakui keadilan antar-generasi belum,” ujarnya.
Baca juga Ketika Kepolisian Masuk Kampus Untirta, dengan Dalih Riset Akademik
Jawaban atas pertanyaan ini hanya bisa diperoleh melalui audit ekologis yang berbasis data, bukan sekadar asumsi. Ketika sebuah izin menyebabkan sungai tercemar hingga anak cucu tak lagi bisa menikmati air bersih, maka di situlah ketidakadilan antar-generasi terjadi. Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak saat ini, tetapi juga mengorbankan masa depan.
Karena itu, audit ekologis menuntut keberanian pemerintah untuk melakukan introspeksi secara serius. Introspeksi tersebut tidak cukup dilakukan secara retoris, melainkan harus berbasis data yang kuat dan transparan. Untuk menjamin objektivitas, audit seharusnya dilakukan oleh pihak independen, bukan oleh pemerintah sendiri yang memiliki potensi konflik kepentingan.
“Saya pikir audit itu harus dilakukan oleh pihak yang independen. Tidak dilakukan oleh pemerintah, kalau dilakukan oleh pemerintah, dia juga bagian dari problem,” katanya.
Di sisi lain, kata Umbu, masyarakat sipil di Banten juga perlu dilibatkan secara aktif. Seluruh elemen masyarakat harus duduk bersama untuk merumuskan syarat-syarat keselamatan ekologis. Investasi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi harus memenuhi standar keselamatan lingkungan, budaya, sosial, hingga nilai-nilai antargenerasi dan religi.
“Sebenarnya Banten memiliki fondasi yang kuat, terutama dalam kearifan lokal yang mengajarkan pentingnya menjaga alam, air, dan ruang hidup. Namun, nilai-nilai ini belum terintegrasi secara optimal dalam sistem pendidikan maupun kebijakan publik,” tegas dia.
Umbu menambahkan, diperlukan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Tanpa langkah tersebut, ketidakadilan ekologis berpotensi semakin meluas dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat Banten. (ukt)






